Suara.com - Rumah Sakit Polri terus malakukan proses identifikasi terhadap jenazah korban pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. Meski demikian, Kepala Bidang Disaster Victim Investigation (DVI) Pusdokkes Polri Kombes Lisda Cancer mengatakan belum ada lagi jenzah korban yang berhasil teridentifikasi di hari ke empat.
Hal itu, kata Lisda, berdasarkan hasil sidang rekonsiliasi dengan mencocokan data postmortem dan antemortem yang dilakukan pada Kamis (1/11/2018) pukul 16.00 WIB.
"Pada hari ini 1 November 2018, berdasarkan sidang rekonsiliasi pukul 16.00 WIB di RS Bhayangkara Said Sukanto dinyatkan belum ada jenazah yang teridentifikasi lagi," kata Lisda di RS Polri, Keramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (1/11/2018).
Berkenaan dengan itu, kata Lisda minimnya data postmortem menjadi kendala proses identifikasi. Ini dikarenakan dari bagian tubuh jenazah tidak ada data yang diperlukan untuk melakukan proses identifikasi, seperti tak ada sidik jari, gigi, dan rekam medis.
Baca Juga: Black Box Lion Air JT 610 Patah, KNKT: Kecelakaannya Dahsyat
Tetapi tim DVI RS Polri terus bekerja dan melakukan metode lain dalam mengindentifikasi jenazah korban. Diantarannya melalui sampel DNA. Ia menyebut petugas telah mengambil sampel DNA dari 238 bagian tubuh jenazah.
"Sebetulnya enggak ada kesulitan, cuman metode yang dipakai, selain tidak ada sidik jari kami masih ada metode lain untuk proses identifikasi. Kami harapkan hasil DNA manakala tidak ada data medis, sidik jari, gigi, dll," imbuhnya.
Untuk diketahui, tim DVI RS Polri baru berhasil mengidentifikasi satu korban jenazah jatuhnya pesawat JT-610 atas nama Jannatun Cintya Dewi, perempuan asal Sidoarjo, Jawa Timur.
Jannatun Cintya Dewi teridentifikasi pada Rabu (31/10) berdasarkan lima jari di tangan kanannya. Sidik jari Jannatun Cintya Dewi teridentifikasi setelah tim DVI menelusuri dan mencocokkan sidik jari jenazah dengan sidik jari yang ada di database KTP elektronik.
Baca Juga: KNKT: Unduh Data Kotak Hitam Lion Air Makan Waktu 2 Jam