Istri Baru Bangun Tidur, Dipaksa Suami Threesome di Teras Rumah

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 01 November 2018 | 19:32 WIB
Istri Baru Bangun Tidur, Dipaksa Suami Threesome di Teras Rumah
Ilustrasi korban perdagangan perempuan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Keterangannya saksi begitu," ungkapnya.

Meski begitu, ‎terdakwa hanya baru kali ini menjual istrinya untuk diajak threesome dengan pria lain. Terdakwa juga mematok harga seniali Rp 500 ribu untuk permainan threesome di rumahnya.

Bahkan, dalam pengakuan di persidangan, terdakwa juga melayani layanan swinger alias pesta mesum bertukar istri. "Itu juga sudah dilakoni di salah satu hotel daerah Pandaan, Pasuruan," bebernya.

Novita mengungkapkan, perbuatan terdakwa melanggar sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat ayat 1 UU RI nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Baca Juga: Dua Hari Hilang, Driver Taksi Online Diduga Jadi Korban Rampok

Selain itu, dalam surat dakaaan menyebutkan bahwa transaksi penjualan itu dilakukan di media sosial Facebook.

Setelah itu, terdakwa dan pemesan menentukan janji untuk melakukan hubungan threesome dengan istrinya itu.

Berita ini kali pertama diterbitkan Beritajatim.com dengan judul “Istri Masih Pakai Daster, Dipaksa Threesome di Teras Rumah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI