Ia menuturkan, banyak perusahaan yang memainkan nominal gaji karyawan untuk dilaporkan ke BPJS, bertujuan untuk menekan beban keuangan perusahaan.
"Mungkin mereka (perusahaan) menganggap menjadi beban keuangan bagi perusahaan tersebut. Yang membayar premi kan perusahaan. Jadi perusahaan bayar preminya tiap bulan, kalau laporan gajinya besar, iuran bulanan juga besar ke BPJS,” jelasnya.
Lebih lanjut Agus menambahkan, pihaknya sudah meminta manajemen Lion Air untuk memperbaiki data perihal upah yang diterima setiap karyawan.
"Mereka (Lion Air) akan memenuhi, menyesuaikan secara bertahap. Jadi gajinya mungkin Rp 3 juta, kemudian Rp 5 juta, secara bertahap (diperbaiki). Tapi belum (selesai) proses penyesuaian sudah terjadi kecelakaan," tandasnya.
Baca Juga: Senin, Dewi Perssik Laporkan Keponakan ke Polda Metro Jaya