37 Keluarga Korban Lion Air Belum Diambil DNA

Kamis, 01 November 2018 | 18:14 WIB
37 Keluarga Korban Lion Air Belum Diambil DNA
Petugas membawa kantong berisi potongan tubuh jenazah korban pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang di Posko Evakuasi Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (31/10). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Rumah Sakit Polri, Komisaris Besar Polisi Musyafak menyampaikan, ada sebanyak 238 DNA yang telah dikumpulkan berdasarkan temuan potongan tubuh korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.

"Kita dapat ambil sampel DNA 238 bagian tubuh," kata Musyafak di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (1/11/2018)

Dari sampel DNA 238 bagian tubuh tersebut, kata Musyafak nantinya akan dicocokkan dengan data antemortem yang diambil dari keluarga korban.

Lebih lanjut, Musyafak juga menyampaikan tim dokter forensik juga masih menunggu kehadiran keluarga lainnya yang belum menyerahkan sampel DNA. Sebab, kata dia, RS Polri baru mendapatkan 152 DNA keluarga dari 189 orang yang menjadi korban pesawat nahas tersebut.

Baca Juga: Darius Sinathrya - Donna Agnesia Kembali Harus Bersaing untuk Ini

"Dari 189 ini yang bisa kami ambil sampel berjumlah 152 sampel DNA keluarga korban. Jadi masih ada 37 anggota keluarga yang belum kita ambil sampel," imbuhnya.

Sejauh ini, RS Polri baru bisa mengidentifikasi satu jenazah perempuan bernama Cyntia Dewi pada Rabu (30/10/2018) kemarin. Jasad perempuan berkerudung itu teridentifikasi melalui cincin emas yang terpasang di jari tengah korban. Tubuh salah satu penumpang Lion Air JT 610 itu sudah tak lagi utuh pasca kecelakaan nahas terjadi di perairan Tanjung Karawang pada Senin (29/10/2018) pagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI