KPK: Kalau Bukti Ada Kesalahan, Taufik Lebih Baik Kooperatif

Kamis, 01 November 2018 | 17:32 WIB
KPK: Kalau Bukti Ada Kesalahan, Taufik Lebih Baik Kooperatif
Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi Dan Keuangan, Dr. Ir. H Taufik Kurniawan M.M. (dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Khayub Muhamad Luthfi dan Adi Pandoyo telah menjadi terpidana dalam kasus di Kebumen itu. Sedangkan Yahya Fuad telah divonis pada Senin (22/10/2018) lalu dengan hukuman empat tahun penjara.

Taufik Kurniawan yang juga politisi Partai Amanat Nasional ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada Selasa (30/10/2018). Taufik Kurniwan diduga menerima sekurang-kurangnya Rp 3,65 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI