Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menelisik aliran uang yang diduga dari perusahaan Lippo Group ke Bupati Bekasi Neneng Hasanah terkait kasus suap izin proyek Meikarta. Diduga, aliran suap dari perusahaan milik konglomerat James Riady itu diterima Neneng melalui Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
"Kalau sumber uang (suap) tentunya penyidik yang lebih tahu. Tapi rasa-rasanya kalau untuk urusan perusahaan nggak mungkin kan keluar dari kantong pribadi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018).
Marwata mengatakan penyidik tentunya akan mendalami lebih dalam keterkaitan PT. Lippo Group, dalam kasus suap yang menjerat Neneng dan beberapa pejabat Kabupaten Bekasi.
Marwata juga meyakini jika dugaan suap kepada Neneng itu bukan berasal dari uang pribadi Billy Sindoro.
Baca Juga: Rio Dewanto Ingin Jadi Perempuan Tulen
"Jadi, ini (sumber uang) yang perlu didalami penyidik. Tetapi secara logika saja, kalau saya sebagai pengurus satu perusahaan dan bekerja atas nama dan kepentingan perusahaan, ya saya nggak mau lah keluar dari kantong sendiri, kan seperti itu," ungkap Marwata.
Meski begitu, Marwata tak ingin berandai-andai bila uang suap tersebut memang ada kaitannya dengan PT. Lippo Group. Namun, semua itu kembali pada pendalaman penyidik KPK nantinya.
"Tapi dari mana uangnya, ya saya itu nanti pasti didalami, digali informasi itu di penyidik," tutup Marwata.
KPK telah menetapkan 9 tersangka yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro. Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Baca Juga: Nikita Mirzani Ngaku Dekat dengan Mendiang Ibunda Dipo Latief
Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.
Duit suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.