Suara.com - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang mengajukan permohonan pergantian antar waktu atau PAW untuk mantan kadernya yang telah berpindah partai. Ini disampaikan politikus yang akrab disapa Oso ke DPR setelah menerima salinan Keputusan Presiden (Keppres).
Oso mengatakan langkah yang dilakukan Presiden Joko Widodo sudah tepat. Pasalnya, apabila mantan kadernya telah resmi berpindah partai, maka seharusnya posisinya di DPR bisa segera diganti dengan kader lain.
"Memang harus begitu. Orang udah pindah ke partai lain, ya harus diserahkan. Masak dia udah pindah ke partai lain terus dia bicara atas nama partai lain tapi pakai (jatah kursi) Hanura. Kan nggak bener. Jadi presiden itu sudah tepat itu," kata Oso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/11/2018).
Oso sudah mempersiapkan nama untuk mengganti mantan kadernya yang pindah ke partai lain. Oso mengatakan sudah mengajukan nama kadernya untuk PAW.
Baca Juga: Penumpang Lion Air JT610 Sempat Ngomong: Biar Mati di Pesawat
Selain itu, Oso pun menegaskan bahwa dirinya telah menerima salinan Keppres dan mengharapkan pimpinan DPR segera melakukan PAW.
"Sudah diteken. Memang harus begitu, semua partai bukan hanya partai kita. Semua partai yang sudah PAW harus dilakukan seperti itu," pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya kepengurusan Partai Hanura sempat mengalami konflik karena adanya dualisme. Saat itu kepengurusan Hanura terbagi dua versi yakni Oesman Sapta Odang dengan Sekjen Harry Lontung Siregar dan Ketua Daryatmo dengan Sekjen Sarifuddin Sudding.
Namun pada akhirnya sesuai dengan hasil putusan kubu Oso yang mendapatkan SK baru kepengurusan hasil revitalisasi dari Kemenkumham.
Adapun sejumlah kader yang berbeda kubu dengan Oso memilih untuk hijrah ke beberapa partai lain. Mantan kader Hanura yang pindah itu ialah Syafruddin Sudding yang pindah dan maju sebagai caleg PAN, Rufinus Hotmaulana Hutauruk, Dadang Rusdiana dan Fauzi Amro yang pindah ke Nasdem.
Baca Juga: Politisi PDIP: Tuti Tursilawati Divonis Mati di Era SBY