Suara.com - Dua perempuan berjilbab yang berstatus mertua dan menantu asa Aceh, tertangkap tangan menyeludupkan narkoba jenis sabu-sabu di dalam sandal yang mereka gunakan.
Sang Mertua yang berinisial HA dan menantu NN diringkus petugas keamanan Bandara Kualanamu Sumatera Utara, saat hendak berangkat menggunakan pesawat Citylink QG 913 dengan rute penerbangan Kualanamu - Cengkareng, Kamis (1/11/2018) Pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Kasus ini terungkap setelah petugas mendapatkan informasi dari kepolisian bahwa akan ada calon penumpang yang membawa narkoba jenis sabu-sabu.
”Setelah adanya informasi itu, maka kami langsung menindaklanjuti informasi tersebut,” kata Wisnu Budi Setianto, Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu seperti diberitakan MedanHeadline—jaringan Suara.com.
Baca Juga: Anak Tjahjo Kumolo Pernah Bawa Pesawat Boeing 737 Max 8 dari AS
Setelah melakukan pemantauan terhadap para calon penumpang, petugas lalu mencurigai dua orang perempuan yang kemudian melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.
Meski Awalnya tidak mengakui perbuatannya, perempuan berusia 55 dan 19 tahun itu tak berkutik setelah petugas menemukan kristal putih yang tersimpan dalam sandal yang mereka kenakan
“Diduga jenis sabu yang diperkirakan seberat satu kilogram,” ucap Wisnu.
“Keduanya bersama barang bukti diserahkan ke Ditektorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk diproses sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya lagi.
Menurut Wisnu, Kejadian penyeludupan dengan modus yang sama juga terjadi sekitar sebulan yang lalu. Pada saat itu, petugas juga mengamankan dua orang perempuan asal Bireun Aceh berinisal NW (22) dan ES (33 ) yang mencoba menyeludupkan Sabu seberat 506 gram untuk tujuan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Mengulik Lima Keunggulan Firefox Lite
Berita ini kali pertama diterbitkan Medanheadline.com dengan judul "Kompak, Mertua Dan Menantu Selundupkan Sabu Dalam Sendal"