Suara.com - Pelaksana harian Gubernur DKI Jakarta Saefullah mengatakan kesejahteraan bagi para buruh akan datang secara perlahan meskipun Upah Minimum Provinsi (UMP) di DKI Jakarta tahun 2019 hanya naik 8,03 persen. Ini disampaikan Saefullah menanggapi ancaman buruh yang akan melakukan demo besar-besaran kalau UMP 2019 tidak naik tinggi.
"Saya rasa lebih baik kita bekerja, kesejahteraan akan datang perlahan-lahan," kata Saefullah saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (1/11/2018).
Saefullah menjelaskan, kenaikan UMP tahun 2019 sebesar 8,03 persen atau menjadi Rp 3.940.973 telah menjadi keputusan bersama. Sehingga seluruh stakeholder, baik perusahaan maupun buruh diminta untuk mematuhi ketetapan itu.
"Saya berharap tidak ada lah demo, kan ini keputusan bersama," ungkap Saefullah.
Baca Juga: Zalora dan Nike Membawa Koleksi Hyper Flora ke Asia Tenggara
Untuk informasi, kenaikan UMP 2019 telah resmi ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. UMP telah resmi tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 114 Tahun 2018 Tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2019.
Tak hanya kenaikan UMP saja, nantinya para buruh di DKI juga akan mendapatkan beberapa subsidi lainnya. Subsidi yang akan diterima berupa kartu pekerja, program DP 0 rupiah, dan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Meski demikian, banyak buruh yang kecewa dengan penetapan UMP masih mengacu pada PP 78 tahun 2015.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta agar UMP 2019 DKI Jakarta bisa naik sesuai dengan survei mekanisme Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Jika UMP yang diminta itu tidak naik, maka masa buruh mengancam akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran.
Baca Juga: Pesimisme Novel Baswedan: Penyerangan yang Sengaja Tak Diungkap