Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut ada empat orang yang dibebastugaskan terkait jatuhnya Lion Air. Empat orang tersebut terdiri dari satu jajaran direksi Lion Air dan tiga personel udara Lion Air.
Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II ini menegaskan kembali, bahwa empat orang tersebut bukan dipecat akan tetapi hanya dibebastugaskan untuk proses penyelidikan jatuhnya pesawat Boeing 737 MAX 8 milik maskapai di perairan Karawang, Senin Kemarin.
"Jadi pembebasan sementara anggota direksi personel pesawat udara, dirjen udara melalui surat AU1441 yang meminta Direktur Utama Lion untuk membebastugaskan sementara anggota direksi dan personel pesawat udara yaitu Direktur Maintenance and Engineering, Quality Control Manager, Flight Maintenance Manager, dan Engineering," ujar Budi Karya Sumadi di kantornya, Kamis (1/11/2018).
Budi Karya Sumadi menjelaskan, tujuan pembebastugasan personel tersebut agar keempatnya bisa fokus untuk proses investigasi. Sehingga, memenuhi aspek kelaik udaraan dalam proses investigasi.
"Diminta agar Dirut Lion Air untuk menunjuk pejabat pengganti sebagai direktur maintenance and enginering. Kemudian direktur udara membekukan lisensi untuk keempat personel tersebut," kata dia.
Untuk diketahui sebelumnya, Manajemen Lion Air Group akhirnya secara resmi memberhentikan Muhammad Asif yang merupakan Direktur Teknik Lion Air terkait jatuhnya Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
"Lion Air akan melaksanakan arahan dan keputusan Kemenhub untuk merumahkan serta memberhentikan Muhammad Asif yang menjabat sebagai Direktur Teknik Lion Air saat ini," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro.
Untuk menggantikan posisi Muhammad Asif, manajemen menunjuk Muhammad Rusli untuk menduduki jabatan Direktur Teknik Lion Air.