Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan penindakan bagi pengendara yang melanggar sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di DKI Jakarta mulai Kamis (1/11/2018). sebelumnya, masa uji coba penerapan ETLE di lakukan sejak tanggal 1 hingga 31 Oktober 2018 lalu.
Dalam masa uji coba tersebut, penerapan tilang elektronik cukup berjalan efektif. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf.
"Kemarin efektif ya dari minggu pertama itu kurang lebih ratusan, kemudian minggu kedua turun. Bahkan yang kemarin sampai terjadi penurunan signifikan," kata Yusuf di Polda Metro Jaya, Kamis (1/11/2018).
Menurunnya jumlah pelanggaran dari minggu ke minggu, lanjut Yusuf, menandakan jika penerapan ETLE tersebut cukup efektif. Artinya, masyarakat telah mengetahui ada kamera CCTV yang telah di pasang di beberapa titik persimpangan jalan.
Baca Juga: Prabowo Janji Perbaiki Gaji Petani dan Nelayan?
"Ini menandakan bahwa masyarakat sudah mengetahui bahwa kondisi di lapangan ada kamera CCTV sehingga mereka waspada, hati-hati dan tertib," jelasnya.
Yusuf mengatakan, jika nantinya seluruh titik di Jakarta diberlakukan sistem ETLE, tingkat pelanggaran yang ada di lalu litas akan berkurang.
"Itu baru dipasang di dua tempat, kalau seluruh jakarta dipasang semua mudah-mudahan tertib semua," tambah Yusuf.