Uni Eropa Desak Saudi Hukum Semua Pembunuh Jurnalis Khashoggi

Kamis, 01 November 2018 | 13:53 WIB
Uni Eropa Desak Saudi Hukum Semua Pembunuh Jurnalis Khashoggi
Sejumlah jurnalis melakukan aksi solidaritas bagi wartawan Arab Saudi Jamal Khashoggi di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, Jumat (19/10/2018). Aksi tersebut sebagai bentuk keprihatinan atas hilangnya Jamal Khashoggi yang diduga tewas saat berada di konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki pada 2 Oktober lalu. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Uni Eropa menegaskan kembali seruannya kepada Arab Saudi agar melakukan penyelidikan yang terpercaya dan transparan serta menghukum semua pelaku dalam kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.

Mewakili negara-negara Uni Eropa, Perwakilan Tinggi Hubungan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan Uni Eropa Federica Mogherini menyampaikan pesannya saat memperingati Hari Pencegahan Kejahatan Terhadap Jurnalis.

Mogherini mengungkapkan, kebebasan dan independensi media adalah fondasi demokrasi. Menurut Mogherini, jurnalis di seluruh dunia bekerja di bawah ancaman dan serangan.

Selain itu, seperti diberitakan Anadolu Agency, banyak pelaku penyerangan terhadap awak media yang tak dihukum. Dia menghimbau agar kasus pembunuhan Jamal Khashoggi, diselidiki secara mendalam.

Baca Juga: DVI Polri Ambil 152 Sampel Antemortem Keluarga Korban Lion Air

Khashoggi, kolumnis Washington Post hilang setelah memasuki Konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober lalu.

Setelah beberapa pekan menyangkal mengetahui keberadaan Khashoggi, para pejabat Arab Saudi pada 20 Oktober mengakui jurnalis itu tewas di dalam gedung konsulat mereka di Istambul.

Polisi Turki telah menyelidiki kasus tersebut, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan 18 orang yang ditangkap di Arab Saudi atas pembunuhan itu harus dikirim ke Turki untuk diadili.

Ia menyelidiki kasus tersebut, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan 18 orang yang ditangkap di Arab Saudi atas pembunuhan itu harus dikirim ke Turki untuk diadili. 

Baca Juga: Dua Baris Buruh Demo di Kantor Anies Tuntut Upah Besar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI