Suara.com - Hingga, Kamis (1/11/2018) siang, Tim Disaster Victim Identificafion (DVI) Polri telah mengambil 152 sampel antemortem dari keluarga korban musibah pesawat Lion Air JT 610. Sedangkan 37 keluarga korban belum dapat diambil sampelnya.
Jumlah tersebut ada peningkatan, karena pada hari Rabu data dari keluarga korban yang melapor sebanyak 191, pada hari Kamis ada tambahan 21 laporan.
"Jumlah 189 data yang diduga korban, jadi ada 37 anggota keluarga yang belum bisa diambil sampelnya, karena tidak dibawa orang tua dan anak korban," kata Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Raden Said Sukanto, Kombes Polisi Musyafak saat konferensi pers di RS Polri, Jakarta Timur, Kamis.
"Dari post mortem kemarin sampai ada 48 kantong jenazah dan sampai tadi pagi bertambah delapan jadi total 56 kantong jenazah. Pagi ini jadi kami periksa delapan kantong jenazah," lanjut Kombes Musyafak.
Baca Juga: Masih Banyak Keluarga Belum Terima Kepergian Korban Lion Air
Dari 56 kantong jenazah yang sudah diambil sampel DNA ada 238 body part. Proses pengambilan DNA bisa di Bangka Belitung ada 43 dan di RS Polri.
"Kita buka posko di sana (Babel), kalau di Surabaya ada juga kita bisa buka disana. Kita berikan upaya pelayanan terbaik untuk memudahkan keluarga," kata Musyafak.
Pesawat Lion Air JT 610 mengalami kecelakaan dan jatuh di perairan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Senin (29/10), setelah sebelumnya hilang kontak selama tiga jam sejak pukul 06.33 WIB.
Hingga tanggal 31 Oktober, baru satu korban yang teridentifikasi yakni atas nama Jannatun Cintya Dewi kelahiran Sidoarjo 12 September 1994 dan beralamat di Dusun Prumpon Rt 001 Rw 001 Kecamatan Sukodono Jawa Timur yang merupakan anak ketiga dari Ibu Surtiyem dan Bambang Supriyadi. (Antara)
Baca Juga: Ternyata SAR Hanya Temukan Bagian dari Black Box Lion Air JT 610