KPK Batal Periksa Taufik Kurniawan Sebagai Tersangka Suap

Kamis, 01 November 2018 | 11:56 WIB
KPK Batal Periksa Taufik Kurniawan Sebagai Tersangka Suap
Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi Dan Keuangan, Dr. Ir. H Taufik Kurniawan M.M. (dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima surat penjadwalan ulang terkait pemeriksaan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan sebagai tersangka suap Dana Alokasi Kabupaten Kebumen Anggaran Tahun 2016.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan surat penjadwalan diantar langsung oleh tim penasehat hukum Taufik Kurniawan.

"Pagi ini, PH (Penasehat Hukum) dari Taufik Kurniawan datang membawa surat permintaan penjadwalan ulang," kata Febri dikonfirmasi, Kamis (1/11/2018).

Febri menambahkan belum mendapatkan informasi terkait alasan pihak tim kuasa hukum Taufik Kurniawan untuk meminta penjadwalan ulang dalam pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca Juga: Diperiksa Hari Ini, Taufik Kurniawan Langsung Ditahan KPK?

"Bagaimana keputusan dari penyidik, nanti kami informasikan lagi," tutup Febri

Dalam pengembangan kasus itu, KPK juga telah memeriksa tiga saksi untuk tersangka Taufik, yakni Khayub Muhamad Luthfi dari pihak swasta, mantan Sekda Kabupaten Kebumen Adi Pandoyo, dan Bupati Kebumen nonaktif Mohammad Yahya Fuad.

Khayub Muhamad Luthfi dan Adi Pandoyo telah menjadi terpidana dalam kasus di Kebumen itu. Sedangkan Yahya Fuad telah divonis pada Senin (22/10/2018) lalu dengan hukuman empat tahun penjara.

"Beberapa saksi yang sudah jadi terpidana dalam kasus Kebumen sudah diperiksa di Lapas masing-masing sebelumnya pada minggu lalu," kata Febri.

KPK pada Selasa (30/10/2018) resmi menetapkan Taufik Kurniawan yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai tersangka.

Baca Juga: Hari Ini Taufik Kurniawan Diperiksa KPK Sebagai Tersangka

Penerimaan hadiah atau janji oleh Taufik Kurniawan terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD Perubahan Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016. Diduga Taufik Kurniwan menerima sekurang-kurangnya Rp 3,65 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI