Suap Meikarta, KPK Cari Tahu Pembicaraan James Riady ke Neneng

Rabu, 31 Oktober 2018 | 21:28 WIB
Suap Meikarta, KPK Cari Tahu Pembicaraan James Riady ke Neneng
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin langsung ditahan KPK, setelah keluar dari ruang pemeriksaan penyidik sebagai tersangka suap izin proyek pembangunan Meikarta, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/10/2018). [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami pertemuan antara CEO Lippo Group James Riady dengan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin. Neneng merupakan salah satu tersangka suap izin proyek Meikarta, Bekasi, Jawa Barat.

“Kedua apa yang dibicarakan di sana, dan apakah ada atau tidak keterkaitan dengan pokok perkara yang sedang kami usut saat ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/10/2018).

Selain itu penyidik KPK juga akan mendalami peran Lippo Group dalam persoalan pendanaan pembangunan proyek Meikarta.

"Yang juga menjadi perhatian bagi KPK adalah sejauh mana porsi atau posisi dari Lippo Group dalam proyek Meikarta. Jadi pendanaannya sejauh mana untuk proyek Meikarta itu. Sumber -sumber dana kepemilikan yang lainnya seperti apa. itu Yang didalami," tutup Febri.

Baca Juga: Jenazah Jannatun Cyntia Dewi Ditemukan Tak Utuh

James sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK pada Selasa (30/10/2018). Dalam pemeriksaan tersebut James dicecar sebanyak 59 pertanyaan. James juga mengakui pernah bertemu dengan Bupati Bekasi Neneng. 

Namun, James menampik pertemuan dengan Neneng membahas terkait bisnis ataupun pembangunan proyek Meikarta.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 9 tersangka yakni Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro. Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).

Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat ‎MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).

Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.

Baca Juga: Tuti Tursilawati Diam-diam Dieksekusi Mati Saudi, Keluarga Kaget

KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI