Pemkot Bogor Pertimbangkan Lion Air untuk Perjalanan Dinas

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 31 Oktober 2018 | 20:35 WIB
Pemkot Bogor Pertimbangkan Lion Air untuk Perjalanan Dinas
Wali Kota Bogor, Bima Arya, tampak berdiri di mobil bak terbuka memantau langsung area Istana Bogor yang akan kedatangan orang nomor satu di Arab Saudi, Raja Salman, Rabu (1/3/2017). [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, akan mempertimbangkan penggunaan maskapai Lion Air untuk perjalanan dinas pegawai. Ini menyusul jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10) pagi.

"Kita akan pertimbangankan kembali," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, kepada Suara.com, usai mendatangi salah satu rumah korban Lion Air di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/10/2018) malam.

Kendati demikian, pihaknya enggan berspekulasi lebih jauh terkait kecelakaan pesawat yang membawa 181 penumpang dan 8 awaknya tersebut. Bima mengaku masih menunggu hasil resmi investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Kita tidak mau ambil kesimpulan dulu, Kita menunggu hasil resmi investigasi KNKT. Nanti data itu tentunya kita jadikan landasannya," ungkap Bima.

Baca Juga: Kocak, Lagu Thailand Wik Wik Ah Ah Ada Terjemahannya

Bima menerangkan, sejauh ini empat warga Kota Bogor turut menjadi korban dalam insiden tersebut. Ia pun berjanji akan membantu untuk memudahkan keluarga korban dalam persoalan administrasi.

"Pemkot Bogor siap memberikan bantuan jika memang ada hal-hal yang perlu dibantu," tutup Bima.

Sebelumnya Pemerintah Australia mengeluarkan imbauan agar para pejabatnya di Indonesia untuk tidak berpergian dengan menggunakan maskapai Lion Air dan grup.

Imbauan itu disebarkan melalui Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia bernama Smartraveller, atau pada website resmi https://smartraveller.gov.au/countries/asia/south-east/pages/indonesia.aspx

Imbauan akan berlaku sampai hasil investigasi kecelakaan penerbangan itu menemukan titik terang.

Baca Juga: Besok Diperiksa, KPK Minta Taufik Kurniawan Kooperatif

"Menyusul jatuhnya pesawat Lion Air pada 29 Oktober 2018, para pejabat dan kontraktor pemerintah Australia telah diperintahkan untuk tidak terbang dengan Lion Air atau maskapai penerbangan mereka. Keputusan ini akan ditinjau ketika temuan investigasi kecelakaan sudah jelas," seperti tertulis pada laman resmi tersebut, pada Selasa (30/10/2018).

Selain itu, Australia juga meminta baik pejabat maupun kontraktornya di Indonesia tak berpergian menggunakan maskapai anak perusahaan tersebut.

Kontributor : Rambiga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI