Ketua DPR Minta Taufik Tetap Kerja Meski Jadi Tersangka KPK

Rabu, 31 Oktober 2018 | 19:54 WIB
Ketua DPR Minta Taufik Tetap Kerja Meski Jadi Tersangka KPK
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo seusai Sidang Paripurna Jelang HUT ke-73 Kemerdekaan RI, Kamis (16/8/2018). [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo menyebut Taufik Kurniawan tidak harus mundur dari jabatan Wakil Ketua DPR meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Taufik, kata Bambang, bisa menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat bersamaan dengan menjalani proses hukum.

“Saya harapkan beliau bisa tetap hadir dan aktif di DPR dan tak perlu mundur sambil melaksanakan proses hukum yang berjalan," kata Bambang di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/10/2018). 

Terkait kasus yang menjerat Taufik, politikus yang akrab disapa Bamsoet ini  mengaku prihatin. Politikus PAN itu ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen.

"Kami di dalam pimpinan, sebagai kolega Pak Taufik kaget dan prihatin,” kata dia.

Baca Juga: Beredar Chat Mesum Diduga Legislator PKS dengan Caleg Gerindra

Menurut Bamsoet, Taufik tidak harus mundur karena aturan yang dibuat DPR tidak mengatur tersangka korupsi diwajibkan untuk mundur. Seseorang anggota dewan, kata Bambang, dapat meninggalkan jabatannya apabila telah menerima putusan pengadilan.

"Kan belum ada putusan tetap. Aturan kita kan tetap. Tergantung pada partainya atau fraksinya. Kami serahkan sepenuhnya," kata dia.

Bamsoet kemudian mengatakan akan melakukan koordinasi bersama pimpinan lainnya terkait dengan kerja Taufik di DPR. Meski demikian, politikus Partai Golkar ini mengaku siap menggatikan posisi Taufik untuk sementara disaat Taufik tengah menjalani proses hukum.

"Selanjutnya kami akan melakukan koordinasi sama pimpinan karena ini menyangkut tiket di masa reses, tentu nanti bagian pak Taufik reses saya yang akan mengambil alih untuk menggantikan beliau untuk waktu reses manakala beliau tak hadir di DPR," pungkasnya. 

Untuk diketahui, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka korupsi karena diduga menerima suap.

Baca Juga: Bunda, Kenali Ciri-Ciri Anak Terserang Diabetes Ini Ya!

KPK sebelumnya telah menetapkan status pencekalan bagi politisi PAN Taufik Kurniawan atas dugaan keterlibatan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI