Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat melakukan Pergantian Antar Waktu atau PAW anggota DPR tahun 2014-2019 dalam Sidang Paripurna. Salah satu yang masuk dalam PAW ialah Setyo Novanto.
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto yang memimpin pelantikan anggota dewan atau PAW. Agus mengatakan ada empat anggota dewan yang dilantik dalam sidang paripurna.
"Tertanggal 24 Oktober 2018 tentang peresmian pergantian antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat dan anggota majelis permusyawaratan rakyat sisa masa jabatan tahun 2014-2019," kata Agus.
Agus kemudian mengumumkan anggota dewan dari fraksi Golkar Agus Makmur Santoso menggantikan Agus Gumiwang Kartasasmita. Mereka yang diganti dari pemilihan Jawa Barat II.
Baca Juga: Beragam Solusi Pembiayaan Tersedia di IMOS 2018
Kemudian mantan ketua DPR Setya Novanto digantikan Imanuel Eka Diarnus Legur dari fraksi Partai Golkar dapil NTT II.
"Dua, saudara Imanuel Eka Diarnus Legur, menggantikan saudara Drs. Setya Novanto dari Fraksi Partai Golongan Karya pemilihan Nusa Tenggara Timur II," ujarnya.
Selain itu terdapat dua mantan anggota dewan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang turut diganti dalam PAW itu.
Mereka adalah Hassanudin menggantikan Etyadi Asda Aru dapil Sumatera Barat I dan Abdul Aziz menggantikan Ahmad Denyadi Natakusuma dapil DKI Jakarta III.
Usai mengumumkan nama sejumlah anggota dewan yang akan dilantik, Agus menerangkan bahwa sesuai dengan peraturan DPR RI pasal 8 ayat 3 tentang Tata Tertib yang mengharuskan pada anggota PAW wajib mengucapkan sumpah janji secara bersama-sama.
Baca Juga: Hadapi Bhayangkara FC, Persib Sudah Kembali Diperkuat Ezechiel
Sebelum mengucapkan sumpah janji secara bersamaan itu, Agus sempat menanyakan kepada seluruh peserta sidang yang hadir saat itu.