Gaji Pilot dan Pramugari Lion Air JT 610 Cuma Rp 3,7 Juta?

Rabu, 31 Oktober 2018 | 16:41 WIB
Gaji Pilot dan Pramugari Lion Air JT 610 Cuma Rp 3,7 Juta?
[Suara.com/Aldie Syaf Bhuana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Agus Susanto mengungkapkan, Lion Air telah menyerahkan data gaji pilot, kopilot, dan 6 awak pramugari pesawat nahas JT 610 yang terjatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (20/10) awal pekan ini.

Agus menuturkan, gaji Pilot Bhavye Suneja adalah Rp 3,7 juta per bulan. Sementara Kopilot Harvino bergaji Rp 20 juta per bulan.

Sementara keenam pramugari masing-masing menerima antara Rp 3,7 juta dan Rp 3,9 juta per bulan.

"(Gaji) sebesar Rp 3,7 juta pilot. Kopilotnya Rp 20 juta. Itu data yang sudah tercatat. Kemudian gaji pramugari sebesar Rp 3,6 juta, dan ada juga Rp 3,9 juta," ujar Agus di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (31/10/2018).

Baca Juga: Tuti Dieksekusi Mati, DPR Minta Pengiriman TKI ke Arab Dievaluasi

Agus mengatakan, gaji pilot, kopilot dan pramugari tersebut merupakan upah yang dilaporkan Lion Air kepada BPJS Ketenagakerjaan.

"Tentunya kami bertanya, kenapa sih, masak gajinya segitu. Padahal, gaji adalah dasar kami memberikan uang manfaat,” kata dia.

Jika ditotal berdasarkan besaran gaji pilot ataupun pramugari Lion Air, premi asuransi ketenagakerjaan yang didapat sangat kecil, yakni sekitar Rp 177 juta.

"Sangat kecil premi yang akan kami bayarkan. Kenapa? karena upah yang dilaporkan ke kami kecil," tukasnya.

Agus menuturkan, praktik perusahaan memperkecil nilai gaji karyawannya untuk disetor ke BPJS Ketenagakerjaan adalah lumrah terjadi.

Baca Juga: 4 Tahun Jokowi-JK, Kementerian PPPA Bangun 389 Kota Layak Anak

Ia menuturkan, banyak perusahaan yang memainkan nominal gaji karyawan untuk dilaporkan ke BPJS, bertujuan untuk menekan beban keuangan perusahaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI