Tuti Dieksekusi Mati, DPR Minta Pengiriman TKI ke Arab Dievaluasi

Rabu, 31 Oktober 2018 | 16:22 WIB
Tuti Dieksekusi Mati, DPR Minta Pengiriman TKI ke Arab Dievaluasi
TKI Tuti Tursilawati. (Migrant Care)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris meminta pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi kerja sama dengan pemerintah Arab Saudi. Ini menyusul eksekusi mati TKI atas nama Tuti Tursilawati. Pasalnya, eksekusi mati yang dilakukan pemerintah Arab Saudi dilakukan tanpa pemberitahuan ke perwakilan Pemerintah Indonesia. 

"Saya berharap pemerintah bisa mengevaluasi berbagai macam kerja sama, khususnya terkait dengan pengiriman TKI dengan Arab Saudi," kata Charles di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/10/2018). 

Politikus PDI Perjuangan ini mengutuk keras tindakan pemerintah Arab Saudi yang mengeksekusi mati Tuti Tursilawati tanpa mengkonfirmasi sebelumnya. Oleh karena itu Charles berharap Indonesia bisa merevisi terkait urusan kerja sama dengan pemerintah Arab Saudi dalam hal pengiriman TKI. 

Menurutnya, dengan adanya kejadian tersebut pemerintah bisa mengambil langkah dengan menunda pengiriman TKI sementara ke Arab Saudi. 

Baca Juga: Rezaldi Hehanusa Batal Operasi, Ini Penjelasan Persija

"Saya rasa ini perlu dikaji, dibahas antara berbagai institusi, apabila diperlukan untuk mendapatkan perhatian Arab Saudi saya rasa tidak ada salahnya kita moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi," ujarnya. 

Charles pun mengetahui apabila ada belasan-belasan TKI yang masih menunggu untuk dieksekusi mati. Dirinya berharap pemerintah bisa mengambil sikap atau langkah agar tidak ada lagi Tuti Tursilawati selanjutnya. 

"Tolong dievaluasi lagi kebijakan pengiriman TKI termasuk kebijakan lainnya kerja sama dengan pemerintahan Saudi agar 13 WNI yang masih ada di sana segera dipulangkan," pungkasnya. 

Untuk diketahui, Tuti Tursilawati dieksekusi oleh pemerintah Arab Saudi pada 29 Oktober 2018 di Thaif, Arab Saudi sebagai hukuman dalam kasus pembunuhan majikannya pada 2011 di Arab Saudi. Eksekusi itu dilakukan tanpa ada notifikasi kepada perwakilan Pemerintah Indonesia sebelumnya.

Baca Juga: Investigasi Buku Merah, IndonesiaLeaks Dilaporkan ke Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI