Suara.com - Abdul Manan, Ketua Aliansi Jurnalis Independen sekaligus salah satu inisiator IndonesiaLeaks, dilaporkan pengacara Elvan Games ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan itu dilakukan atas tuduhan IndonesiaLeaks diklaim melakukan pengaduan palsu pada penguasa.
IndonesiaLeaks sendiri adalah platform mandiri bagi informan publik untuk menghadirkan pemberitan yang berkualitas dan menyuarakan kepentingan publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, Kantor Advokasi dan Investigasi Hukum Elvan Games dan Rekan melaporkan Abdul Manan pada hari Selasa (23/10/2018).
Baca Juga: Proses Pencarian Hingga Black Box Lion Air JT 610 Ditemukan
"Iya betul, sudah lapor," kata Argo di Jalan Janur Elok VII QH 5, Nomor 12, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (31/10/2018).
Argo belum mau merinci isi laporan Elvan Games terhadap Abdul Manan. Namun, ia menegaskan akan lebih dulu menyelidiki laporan tersebut, guna menentukan apakahmemenuhi unsur pidana atau tidak.
"Kalau tidak ada unsur pidana ya dihentikan penyelidikannya," jelasnya.
Berdasarkan data yang terhimpun, laporan itu dibuat atas nama Kantor Advokasi dan Investigasi Hukum Elvan Games dan Rekan.
Laporan tersebut telah diterima dan diberi nomor registrasi LP/5758/X/2018/PMJ/Ditreskrimum, tertanggal 23 Oktober 2018.
Baca Juga: Diserang Isu Kenaikan Harga Bahan Pokok, Kubu Jokowi Pasang Badan
Dalam laporan itu, pihak yang dilaporkan adalah Abdul Manan yang disebut sebagai inisiator IndonesiaLeaks.