Keluarga 31 Korban Lion Air Dapat Santunan dan Beasiswa

Rabu, 31 Oktober 2018 | 14:33 WIB
Keluarga 31 Korban Lion Air Dapat Santunan dan Beasiswa
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto di RS Polri (Suara.com/Ummi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyampaikan akan memberikan santunan kematian sebesar Rp 24 juta kepada para keluarga korban tragedi pesawat Lion Air JT 610. Menurut Agus, santuan kematian itu diberikan kepada ahli waris dari 31 penumpang Lion Air yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Sejauh ini kami hanya mendapatkan data berdasarkan manifest penumpang dari pesawat nahas tersebut dan juga laporan perusahaan atau keluarga dari data manifest laporan yang masuk kepada kami kita tengarai ada 31 penumpang yang merupakan Peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Agus di RS Polri," kata Agus di RS Polri, Rabu (31/10/2018).

Agus menjelaskan para peserta BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan uang pengganti yakni sebesar 48 kali upah bulanan jika yang bersangkutan meninggal dalam rangka perjalanan dinas. Sedangkan peserta BPJS ketenagakerjaan yang pergi bukan dalam perjalanan dinas, diberikan uang santunan sebesar Rp 24 Juta dan beasiswa satu anak.

"Kalau di luar kegiatan kerja diberikan santunan kematian Rp 24 juta ditambah beasiswa satu anak. Diberikan juga haknya jaminan hari tua semacam tabungan, kita berikan semua, serta bila tercatat program pensiun juga diberikan pensiunnya," kata dia.

Baca Juga: Nur Bercita-cita Tinggi Bangun Indonesia, Jatuh Bersama Lion Air

Lebih lanjut, Agus menyampaikan, alasannya datang ke RS Polri untuk mencari informasi terbaru mengenai data para korban Lion Air yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami ingin mendapatkan update terkini atas penemuan dari para korban.  Kami untuk melakukan koordinasi kami memiliki kewajiban untuk memberikan hak kepada ahli waris ini terkait perlindungan yang kita berikan kepada ahli waris," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI