Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siroj mengecam keras atas eksekusi mati yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi terhadap Tuti Tursilwati, seorang tenaga kerja asal Indonesia. Terlebih, eksekusi yang dilakukan pemerintah Arab Saudi terhadap Tuti tidak ada notifikasi dan pemberitahuan resmi kepada perwakilan RI di Arab Saudi.
Menurut Said Aqil, pemerintah harus menyikapi kasus ini dengan tegas dan serius agarperistiwa yang terjadi pada Tuti tidak terulang pada warga Negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Said berpendapat bahwa situasi tersebut menunjukkan kapada dunia internasional tentang adanya ketertutupan informasi terkait berbagai pelanggaran HAM.
“Ada ketidaktransparansian. Ada yang ditutup-tutupi. Inilah yang harus diungkapkan,” ujar Said Aqi melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (31/10/2018).
Baca Juga: 3 Jenis Hukum Pidana Islam Arab Saudi, Semua Hukuman Mati
Pemerintah Indonesia, kata Said, harus segera mengambil langkah-langkah strategis-diplomasi guna melancarkan protes keras atas sikap Pemerintah Arab Saudi.
Said kemudian menganggap sikap pemerintah ArabSaudi dari dulu tidak berubah secara signifikan dalam konteks penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kepatuhan pada tata krama diplomasi internasional.
“Kami berduka dan menyampaikan bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Namun yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita menyikapi persoalan ini. Ini persoalan yang sangat serius,” jelas Kiai Said.
Kemudian, PBNU akan mendorong dan mendukung pemerintah untuk mencari jalan keluar terbaik bagi persoalan ini.
“Ya, kami akan komunikasi dengan Pemerintah” kata dia.
Baca Juga: Prabowo Dituduh Dukung Khilafah, Gerindra: Kubu Sebelah Panik
Untuk diketahui, Tuti Tursilawati merupakan tenaga kerja Indonesia asal Desa Cikeusik, Majalengka, Jawa Barat. Tuti divonis mati oleh pengadilan di Arab Saudi pada Juni 2011 dengan tuduhan membunuh majikannya.