Suara.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mendesak pemerintah Presiden Joko Widodo untuk mengecam pemerintah Arab Saudi menyusul tindakan eksekusi mati terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Tuti Tursilawati tanpa adanya notifikasi kepada Indonesia.
"Presiden Jokowi harus melayangkan protes langsung kepada pemerintah Arab Saudi serta memberikan sikap kecaman yang keras untuk menghapuskan praktek hukuman mati," kata Anggara Direktur Eksekutif ICJR Anggara kepada Suara.com melalui keterangan tertulis, Rabu (31/10/2018).
Dia menjelaskan, otoritas Arab Saudi sebelumnya tidak memberikan informasi kepada pemerintah Indonesia terkait eksekusi Tuti yang dilaksanakan pada Senin (29/10/2018) lalu. Hukuman mati terhadap TKI ini, kata dia bukan hal yang baru.
Setidaknya ada dua TKI yakni Zaini Misrin dan Siti Zaenab yang dieksekusi di Arab Saudi tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pihak Pemerintah RI.
"Bahkan dalam kasus Zaini, proses peninjauan kembali untuk kedua kalinya masih berlangsung," ujar dia.
Baca Juga: Minta Prabowo Tak Hanya Curhat, Kubu Jokowi: Rakyat Susah Percaya
Anggara melanjutkan, terkait pelanggaran tata krama diplomatik yang berulang tersebut, ICJR mendesak Pemerintah untuk bersikap tegas terhadap Pemerintah Arab Saudi dengan mengirimkan surat protes dan memanggil duta besar mereka untuk Indonesia.
"Presiden Jokowi harus secara langsung dan segera melayangkan protes keras dan apabila didapat pelanggaran dalam proses eksekusi mati ini, maka sudah saatnya tabiat buruk Arab Saudi ini dibawa ke level yang lebih serius secara internasional," tegas dia.
Selain itu, menurut dia, sudah saatnya pemerintah Indonesia menyatakan kecamannya terhadap eksekusi hukuman mati. Penting untuk diingat, pada awal Januari 2018, Kementerian Luar Ngeri Indonesia melakukan kegiatan Pameran Capaian 3 Tahun Kemlu di Jakarta.
Kementerian Luar Negeri Indonesia memaparkan bahwa salah satu capaiannya adalah mengenai perlindungan warga negara di luar negeri. Salah satu bentuk perlindugan tersebut adalah mengenai pembebasan atau penyelamatan warga negara Indonesia dari ancaman pidana mati di luar negeri.
Terkait hal ini, Anggara menilai pemerintahan Jokowi tak konsisten terkait perlindungan hukum bagi para pahlawan devisa tersebut.
Baca Juga: Begini Awal Mula Enda dan Oncy Putuskan Berduet
"Sikap pemerintah harus tegas terkait hukuman mati, yaitu menghapus praktek penjatuhan hukuman mati dan mengecam praktek eksekusinya terhadap WNI yang berada di luar negeri. Hanya dengan konsistensi sikap semacam ini maka komitmen Pemerintah RI untuk melindungi hak hidup warga negaranya dapat terwujud," kata dia.