Had Gillah, Jenis Hukuman Eksekusi Mati Tuti Tursilawati

Rabu, 31 Oktober 2018 | 13:32 WIB
Had Gillah, Jenis Hukuman Eksekusi Mati Tuti Tursilawati
Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqba di Kementerian Luar Negeri. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelum meninggal dunia, perempuan yang lahir pada 6 Juni 1984 itu sempat melakukan video call dengan ibundanya pada 19 Oktober lalu dan mengatakan dirinya dalam kondisi baik.

"Keluarga Tuti Tursilawati, terutama sang ibu, sudah mengikhlaskan kepergian Tuti Tursilawati meskipun kaget saat mendengar eksekusi sudah dilakukan karena beberapa hari lalu masih berkomunikasi dengan putrinya," ujar Iqbal. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI