Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra 2018 sejak Senin (30/10/2018) hingga Senin (12/11/2018) mendatang. Di hari pertama, tercatat ada 8.207 pelanggar.
Jumlah pelanggaran tersebut lebih banyak ketimbang jumlah pelanggar pada hari pertama Operasi Zebra 2017 lalu. Pada hari pertama Operasi Zebra 2017 lalu tercatat ada sebanyak 8.064 pelanggar atau dengan kata lain tahun ini naik sekitar 2 persen.
"6.896 pengendara ditilang dan 1.311 dapat teguran pada Operasi Zebra 2018. Kalau hari pertama Operasi Zebra tahun 2017 lalu pengendara yang ditilang ada 7.167 sedangkan yang ditegur 897 pengendara," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto saat dikonfirmasi, Rabu (31/10/2018).
Kawasan Jakarta Timur menjadi lokasi terbanyak polisi mendapatkan pelanggar, baik itu roda dua maupun roda empat. Tercatat sebanyak 1.228 pelanggar yang ditilang di lokasi tersebut, sisanya 116 pengendara hanya dapat teguran.
Kawasan Jakarta Timur di tahun lalu juga menjadi lokasi pelanggar terbanyak ditilang pada hari pertama Operasi Zebra digelar. Tercatat ada 1.214 pengendara yang ditilang.
Polisi pun menyita Surat Izin Mengemudi atau Surat Tanda Nomor Kendaraan dari pengendara yang melanggar pada hari pertama Operasi Zebra 2018.
Diketahui, ada sebanyak 3.195 SIM yang disita sebagai barang bukti, kemudian ada sebanyak 3.679 STNK yang disita sebagai barang bukti.