Dapat Sabu dari Pacar, Perempuan Ini Jadi Bandar

Rabu, 31 Oktober 2018 | 10:41 WIB
Dapat Sabu dari Pacar, Perempuan Ini Jadi Bandar
Ilustrasi pemakai narkoba / sabu-sabu. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tersangka CN ini beli sabu kepada FL. FL sendiri mendapati barang haram itu dari pacarnya RI yang masih DPO," jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI