Tunggu Investigasi, Menhub Akan Tentukan Sanksi untuk Lion Air

Selasa, 30 Oktober 2018 | 22:10 WIB
Tunggu Investigasi, Menhub Akan Tentukan Sanksi untuk Lion Air
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Suara.com/Erick Tanjung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan perihal sanksi kecelakaan Lion Air JT-610 sudah diatur di peraturan umum dan khusus.

Hal ini dikatakan Budi saat ditanya awak media perihal sanksi apa yang dijatuhkan Kementerian Perhubungan kepada Lion Air menyusul jatuhnya pesawat Lion Air di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Selasa (30/10/2018).

"Ini pasti ada sanksi tetapi kepada siapa sanksi itu dilakukan kita akan lakukan satu klarifikasi yang dipimpin KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi)," ujar Budi dalam jumpa pers

Budi menuturkan pihaknya melakukan inspeksi pesawat -pesawat untuk melakukan klarifikasi apakah pesawat tersebut cukup baik atau bermasalah.

Baca Juga: Basarnas Temukan 52 Kartu Identitas Penumpang Lion Air JT 610

Kata Budi, dari klarifikasi tersebut Kemenhub langsung menyampaikan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) agar menindaklanjuti temuan tersebut.

"Kita menginspeksi pesawat-pesawat itu untuk keperluan klarifikasi apakah pesawat itu cukup baik atau punya masalah. Itu bagian sanksi nama dan kesempatan digunakan. Dari klarifikasi ini kita sampaikan ke KNKT dan KNKT bertindak cepat untuk menetapkan siapa yang bertanggung jawab," kata dia.

Tak hanya itu, Budi menuturkan Kemenhub bisa memberikan sanksi kepada pihak manejemen, anggota direksi, kru dan pesawat Lion Air. Adapun sanksi kata Budi akan diberikan secara profesional.

"Sanksi itu bisa diberikan ke manajemen, kepada anggota direksi, bisa dilakukan oleh kru dan pesawat itu sendiri. Tapi pasti bahwa sanksi tidak mungkin di judge. Kita bekerja secara profesional," kata Budi.

Ia menambahkan, adanya inspeksi yang dilakukan Kemenhub otomatis beberapa pesawat Lion Air tidak beroperasi. Namun hal tersebut kata Budi belum sanksi akhir.

Baca Juga: 5 Ucapan Ini Berarti Buat Pramugari dan Pilot Sebelum Terbang

"Dengan adanya inspeksi itu otomatis beberapa pesawat Lion Air tidak beroperasi tetapi kita tidak mengatakan itu sebagai final sanksi," tandasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI