Suara.com - Ketua Umum Gerakan Emak-Emak dan Anak-Anak Minum Susu (Gerakan Emas) Nur Asia Uno mengklaim tidak melanggar peraturan kampanye. Diketahui, acara Deklarasi Gerakan Emas yang melibatkan anak-anak di bawah umur berujung pada pelaporan ke Bawaslu.
"Insya Allah memang nggak (melanggar), karena kita niatannya bukan untuk yang negatif," kata Nur Asia Uno di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018).
Istri dari Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno itu kemudian menjelaskan, dalam acara banyak ibu-ibu yang membawa anak-anaknya karena tidak ada yang menjaga kalau ditinggal di rumah.
Terlebih lagi acara yang digelar di Stadion Klender, Jakarta Timur, Rabu (24/10/2018) itu pun diketahui memberikan fasilitas yang melibatkan anak-anak seperti pemeriksaan kesehatan gratis bagi ibu dan anak.
Baca Juga: Besok, Basarnas Perluas Evakuasi Lion Air 15 Mil Laut
"Karena kan nggak punya babysitter ya otomatis lah ini anak nggak mungkin ditinggalin. Sebenarnya pesan yang kita sampaikan dan anak harus minum susu, anak dibawa bukan harus kampanye," pungkasnya.
Untuk diketahui, Lembaga Bantuan Hukum PSI Jangkar Solidaritas dugaan pelanggaran kampanye di depan anak-anak di bawah umur dalam acara Deklarasi Gerakan Emas ke Bawaslu. Pelaporan itu dimuat pada Selasa (30/10/2018).
Adapun nama-nama yang dilaporkan oleh pihaknya yakni Istri Sandiaga Uno, Nur Asia Uno; Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Hashim Djojohadikusumo, Politisi Gerindra Adi Kurnia Setiadi dan Prabowo Subianto.