Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum Gerakan Emas Nur Asia Uno ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan melanggar peraturan kampanye. Terkait itu, Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno yakin kalau Prabowo dan istrinya Nur Asia Uno tidak melanggar peraturan kampanye.
"Itu kan bukan kampanye ini adalah sebuah gerakan. Gerakan yang sangat mulia. Bagi kita semua terpelak pada niat mendorong asupan susu untuk emak-emak dan anak-anak dan itu yang diyakini oleh Pak Prabowo dan Mpok Nur yang menggagas Gerakan Emas," kata Sandiaga di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018).
Meskipun begitu, Sandiaga tak ambil pusing dengan laporan partai baru di peserta pemilu dengan tuduhan melakukan kampanye dengan melibatkan anak-anak.
Mantan Wagub DKI Jakarta ini kemudian menyerahkan laporan ini ke Bawaslu untuk meneliti adanya unsur pelanggaran kampanye.
Baca Juga: Kemenhub Klaim Sudah Cek 4 Pesawat Boeing 737-8 MAX
"Terserah PSI punya hak melaporkan, biarkan pihak berwenang yang meneliti dan mengambil kewenangannya. Silahkan dinilai oleh Bawaslu," pungkasnya.
Untuk diketahui, Lembaga Bantuan Hukum PSI, Jangkar Solidaritas melaporkan adanya dugaan pelanggaran kampanye di depan anak-anak di bawah umur dalam acara Deklarasi Gerakan Emas ke Bawaslu pada Selasa (30/10/2018).
Adapun nama-nama yang dilaporkan oleh pihaknya yakni Istri Sandiaga Uno, Nur Asia Uno; Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Hashim Djojohadikusumo, Politisi Gerindra Adi Kurnia Setiadi dan Prabowo Subianto.