Temui Bupati Bekasi, James Riady Bantah Bicara Proyek Meikarta

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 30 Oktober 2018 | 20:34 WIB
Temui Bupati Bekasi, James Riady Bantah Bicara Proyek Meikarta
CEO Lippo Group James Riady bersiap menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (30/10). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - CEO Grup Lippo Group James Riady mengakui pernah bertemu dengan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang kini telah berstatus tersangka terkait kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

"Benar, saya ada bertemu sekali dengan ibu Bupati, ya itu pada saat beliau baru saja melahirkan," kata James Riady di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018).

James pun mengaku pertemuan tersebut dilakukan hanya sekali. Lantaran James juga baru mengetahui bahwa Bupati Bekasi Neneng Hasanah, merupakan seorang bupati perempuan.

"Kebetulan saya berada di Lippo Cikarang, diberitahu beliau melahirkan. Saya pertama kali baru tau Bupati itu seseorang wanita," ujar James

Baca Juga: Tunggu Zulhas Tak SIbuk, PAN Rapatkan Soal Sanksi Etik Taufik

James  Riady menyangkal pertemuannya dengan Neneng untuk membicarakan perizinan proyek Meikarta.

"Saya mampir ke rumah beliau, mengucapkan selamat, tidak ada pembicaraan lain, tidak ada pembicaraan izin, tidak membicarakan bisnis atau apapun dengan beliau," tutup James

James telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus suap Meikarta yang telah menyeret sembila tersangka.

Para tersangka itu di antaranya yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro. Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen.

Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).

Baca Juga: Bima Ketuk Palu, Ini 23 Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2018

Dalam kasus ini, Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare. Duit suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI