Suara.com - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yendri Susanto angkat suara terkait ditetapkannya Wakil Ketua Umum PAN yang juga Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Yendri mengaku prihatin dengan status tersangka Taufik.
"Tentu kami sebagai kader, teman, ataupun seperjuangan tentu kami ikut prihatin atas apa yang menimpa Mas Taufik," kata Yendri saat dihubungi wartawan, Selasa (30/10/2018).
Terkait itu, Yendri mengatakan PAN akan rapatkan untuk menentukan sanksi etik yang akan diberikan kepada Taufik.
Membicarakan tentang status Taufik sebagai Wakil Ketua Umum PAN, pihaknya merencanakan untuk mengadakan rapat guna membahas nasib Taufik di PAN serta di DPR. Namun, dirinya belum memastikan rapat itu akan diselenggarakan dalam waktu dekat, mengingat para pimpinan partai yang diketuai Zulkifli Hasan masih sibuk.
Baca Juga: Terkuak, Ini Alasan Pesawat Pilih Terbang di Atas Laut
"Ini kami mau rapatkan dulu. Bang Zul masih di Solo dan ada beberapa petinggi masih di daerah. Tentu kami mau rapat dulu," pungkasnya.
Untuk diketahui, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Taufik Kurniawan diduga menerima suap.
Selain itu KPK lebih dulu menetapkan status pencekalan pada Taufik Kurniawan atas dugaan keterlibatan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.