Suara.com - Jaksa Agung H. M. Prasetyo didampingi sejumlah pejabat Kejaksaan menyambangi rumah keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta- Pangkal Pinang. Dari 188 penumpang pesawat yang jatuh di perairan Tajung Karawang, Jawa Barat, pada Senin (29/10), lima orang diantaranya adalah pegawai Kejaksaan.
“Kami ikut berbelasungkawa semoga para korban mendapatkan tempat yang terbaik di sisinya dan diampuni semua dosa-dosanya. Tak lupa kami doakan agar keluarga diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini,” kata Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (30/10/2018).
Kediaman korban yang pertama dikunjungi Prasetyo adalah keluarga Andri Wiranofa di bilangan Jakarta Timur. Andri yang merupakan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dan istrinya, Nia Soegiono berencana kembali ke Pangkal Pinang setelah menghabiskan akhir pekan bersama keluarga di ibu kota.
Rombongan kemudian bergerak ke kediaman korban lain, Jaksa Fungsional Bangka Selatan Shandy Johan Ramadhan (manifes 122, seat 7F). Selain Andri beserta istri dan Shandy, terdapat dua warga Adhyaksa lain yang meninggal dunia dalam kecelakaan pesawat tersebut yakni, Kasi Pidsus Pangkalpinang Dody Junaedi (no manifes 075, seat 19E), dan staff Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Diklaim Depresi Sejak Terseret Kasus Makar
Prasetyo juga memberikan santunan pada para keluarga korban. Kejaksaan akan mendampingi keluarga korban hingga jenazah ditemukan dan dapat dimakamkan dengan layak.
Pemerintah telah membentuk crisis center di Halim Perdana Kusuma. Disana, para keluarga dapat memperoleh informasi lebih lanjut mengenai identifikasi para korban.
Sebagai bentuk dukungan, Korps Adhyaksa juga membentuk Posko perwakilan Kejaksaan RI di Bandara Soekarno Hatta, tepatnya di terminal IB dan Terminal III dan Pelabuhan Tanjung Priok untuk memberikan layanan informasi.
Untuk di Posko di Bandara Soekarno Hatta masyarakat dapat menghubungi Chaerul Fauzy (Asintel Kejati Banten) HP/WA:+6287855404409 dan Budi (Dan Posko) HP/WA: 0812 1888 162. Sementara di Posko perwakilan Kejaksaan RI di Pelabuhan Tanjung Priok informasi dapat diperoleh dari Reza HP/WA: 082111522900 dan Ridho Setyawan (Kasi intel Kejari Jakarta Utara) HP/WA: 08127054081.