Suara.com - Polsek Johar Baru berhasil menciduk polisi gadungan yang kerap menakuti warga dengan sebilah pisau. Pelaku dengan inisial RA bukan hanya menakuti warga, tapi juga kerap meminta uang dengan kedok keamanan.
Kapolsek Johar Baru Kompol Endy Mahandiga di Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat, mengatakan RA tidak segan melukai warga kalau tidak diberikan uang.
"Pelaku ini memang kerap membawa pisau dan mengintimidasi warga. Dia bawa senjata tajam tidak dengan surat surat," kata Endy, Selasa (30/10/2018).
Penangkapan terhadap RA berawal dari laporan warga yang resah dengan tingkah pelaku di kawasan Johar Baru. Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya mulai melakukan patroli pengamanan.
Baca Juga: Ibunda Eko Patrio Meninggal Dunia
Kanit Reskrim Polsek Johar Baru Iptu Rosyid menambahkan, saat melakukan patroli di wilayah Johar Baru aparat melihat seorang pria dengan gelagat mencurigakan.
"Kami kemudian melakukan penggeledahan badan. Anggota menemukan sebilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat," pungkasnya.
Untuk diketahui, RA ditangkap pada Rabu (24/10/2018) lalu, saat sedang melalukan intimidasi dan pemalakan terhadap warga.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, RA sudah setahun melakukan aksi ini. Atas perbuatanya, RA dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI. No. 12 tahun 1951.
Baca Juga: Arab Saudi Diam-diam Vonis Mati TKI Tuti Tursilawati