Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar operasi Zebra terhitung mulai Selasa, (30/10/2018), hari ini. Dalam operasi yang akan berlangsung selama 13 hari itu, polisi para menindak para pengemudi mobil maupun motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Akan digelar mulai tanggal 30 Oktober sampai 12 November 2018 di seluruh Polda," kata Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/10/2018).
Wahyu menyampaikan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan petugas di antaranya yakni kendaran yang melawan arus dan pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat berkendara.
"Beberapa sasaran prioritas penindakan dalam operasi ini yaitu mengemudi menggunakan handphone, lawan arus, sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan yang berboncengan tidak menggunakan helm SNI, mengemudi menggunakan narkoba," pungkasnya
Baca Juga: Lion Air Jatuh, Zuiva Tak Lagi Bisa Jemput si Bungsu di TK
Terkait pelaksanaan Operasi Zebra ini, Wahyu meminta agar masyarakat Jakarata bisa lebih tertib saat berkendara. Dia juga berharap, selama operasi ini bisa mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
"Oleh sebab itu diperluka koordinasi antar intansi pemerintah yang bertanggung jawab untuk menurunkan angka kecelakaan," pungkasnya.