Suara.com - Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, sebanyak 151 keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 sudah melakukan pemeriksaan DNA di Rumah Sakit Polri R Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/10/2018) malam.
"Dan untuk DNA ini sudah kita buka juga sampai dengan pagi ini, sudah ada 151 keluarga," ujar Ari di RS Polri, Selasa (30/10/2018).
Menurut dia, pemeriksaan DNA itu dilakukan secara bertahap lantaran tidak semua keluarga asli korban yakni orang tua, istri, suami anak belum memeriksakan DNA ke RS Polri.
"Untuk pemeriksaan DNA secara bertahap karena kegiatan ante mortem tidak semua keluarga yang datang bisa diperiksa DNA, yang pasti adalah orang tuanya atau anak korban. Ini yang sedang kita laksanakan di RS ini," kata dia.
Baca Juga: Shock Berat, Cara Stabilkan Kejiwaan Keluarga Korban Lion Air
Hingga kini, sebanyak 24 kantong jenazah sudah berada di RS Polri.
"Jadi kalau 24 bodypack itu bukan berarti isinya 24 jenazah. Satu bodypack itu isinya bisa beberapa jenazah kalau memang kondisi korban kita temukan sudah dalam keadaan hancur, tercerai berai tulang-tulang sudah lepas sehingga upaya-upaya yang dilakukan oleh tim pencarian dan evakuasi itu di Karawang kemudian dikirim kesini," Ari menjelaskan.
Pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang hilang kontak selama tiga jam pada 29 Oktober 2018 pada sekitar pukul 06.33 WIB.
Pesawat type B737-8 Max dengan Nomor Penerbangan JT 610 milik Lion Air yang terbang dari Bandar Udara Soekarno Hatta menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang. Pesawat dengan nomor registrasi PK-LQP dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S - 107 07.16 E.
Pesawat Lion Air JT 610 berangkat dari Bandara Soekarno Hatta pada pukul 06.10 WIB, dijadwalkan tiba di Bandara Depati Amir, Pangkal Pinang, pada pukul 07.10 WIB.
Baca Juga: Ngeri, Gadis Ini Buta Gara-Gara Sambung Bulu Mata
Pesawat tersebut mengangkut total 189 penumpang, terdiri atas 178 orang dewasa, satu anak-anak, dua bayi, dan enam awak kabin.