Polda Metro akan Pidanakan Akun Sosmed Penebar Hoaks Lion Air

Selasa, 30 Oktober 2018 | 11:25 WIB
Polda Metro akan Pidanakan Akun Sosmed Penebar Hoaks Lion Air
Foto hoaks bangkai pesawat Lion Air JT 610. [Instagram@sutopopurwo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menegaskan akan mengusut akun sosial media yang menyebarkan informasi hoaks soal jatuhnya pesawat Lion Air JT 610. Sebab, hal itu sangat meresahkan masyarakat.

"Kepada pihak-pihak yang memiliki informasi hoaks tidak dibenarkan dan bisa dikenakan undang-undang pidana. Masalah pengusutan, kami komunikasi kan dengan Ditreskrimsus," ujar Argo di Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak termakan berita hoaks terkait peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air. Warga juga diminta tidak ikut menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya terkait insiden tersebut.

"Imbauan kepada masyarakat biar tidak mendramatisir berkaitan dengan kejadian ini," kata dia.

Baca Juga: Polda Kerahkan Tim Trauma Healing untuk keluarga Korban Lion Air

Sebelumnya, pesawat Lion Air tipe Boeing 737 8 Max dengan Nomor Penerbangan JT 610 milik Lion Air yang terbang dari Bandara Soekarno Hatta pada Senin pagi pukul 06.20 WIB menuju Pangkal Pinang, Bangka Belitung jatuh di perairan Tanjung Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Usai insiden itu, banyak beredar informasi hoaks bersebaran di media sosial. Informasi hoaks tersebut berkeliaran mulai dari akun sosial media hingga grup percakapan WhatsApp.

Salah satu contoh adalah postingan dari akun Twitter @AkunTofa pada Senin, (29/10/2018).

"Kabar dari teman saya di Halim, Lion Air sudah mendarat di Halim Perdana Kusuma, Jakarta. Alhamdulillah," ujarnya dalam cuitannya.

Cuitanya itupun menuai rekasi keras dari netizen. Namun setelah mendapatkan banyak respon, cuitan di Twitter tersebut langsung dihapus.

Baca Juga: Hoaks Foto Bangkai Lion Air JT 610

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI