Suara.com - James Riady, CEO Lippo Group penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan korupsi (KPK). James Riady diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan sepengetahuan tentang proyek izin pembangunan Meikarta yang kini terjerat kasus suap.
Pantauan suara.com, James tiba menggenakan kemeja biru muda dibalut jas berwarna hitam. James hanya melempar senyum ketika ditanya para awak media.
James Riady tak mengucapkan sepatah kata dan memilih untuk masuk ke Lobi Gedung KPK. Tak ada tampak pengawalan ketika James tiba di gedung KPK.
James Riady diperiksa untuk ke sembilan orang dari pejabat Kabupaten Bekasi dan pihak swasta yang telah bersatatus tersangka.
Baca Juga: KPK Jadwalkan Pemeriksaan 3 Tersangka Kasus Suap Meikarta
Belum diketahui keterangan apa yang akan didalami penyidik untuk James Riady. Hingga kini James telah berada di dalam Gedung KPK.
Selain Billy, KPK telah mentepakan 8 tersangka lainnya yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.
Duit suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.
Baca Juga: Selasa Depan, KPK Garap James Riady Terkait Suap Meikarta