Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan memeriksa seluruh pesawat Boeing 737-8 MAX yang beroperasi di Indonesia. Hal ini merupakan tindak lanjut, dari kecelakaan jatuhnya pesawat jenis tersebut milik Lion Air.
Pemeriksaan ini disampaikan oleh Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub Capt. Avirianto lewat surat bernomor 1063/DKPPU/STD/X/2018.
Surat tersebut ditujukan kepada Direktur Utama PT Garuda Indonesia dan Direktur Utama PT Lion Mentari Airlines.
Dalam surat tersebut, Capt. Avirianto mengungkapkan, pemeriksaan pesawat tersebut mencakup, indikasi retitive problem, pelaksanaan troubleshooting.
"Kemudian, kesesuaian antara prosedur dan implementasi pelaksanaan aspek kelaikudaraan. Dan kelengkapan peralatan untuk melakukan troubleshooting pada pesawat udara Boeing 737-8 MAX," kata Capt. Avirianto dalam surat yang diterima Suara.com, Selasa (30/10/2018).
Selain pesawat, tambah Avirianto, pihaknya juga akan melakukan spesial audit AOC 121 PT Lion Mentari Airlines dan AMO 145D - 914 PT Batam Aero Technic. Avirianto menerjunkan 5 inspektur untuk memeriksa pesawat dan melakukan spesial audit.
"Hasil pemeriksaan di atas akan segera dilaporkan untuk dievaluasi oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara," pungkas dia.