Suara.com - Kepala Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto yang juga bagian tim Investigasi Korban Bencana (DVI) Polri Kombes Pol Musyafak mengatakan, jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610 akan langsung diserahkan kepada keluarga jika sudah dikenali.
"Apabila data postmortem dan antemortem cocok, akan ada penyerahan jenazah kepada keluarga. Kami akan mengatur semuanya, termasuk ambulans," ujarnya di Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto, Jakarta, Senin (29/10/2018) malam.
Menurut dia, baik pemeriksaan data korban sebelum meninggal (antemortem) dan setelahnya (postmortem) dilakukan oleh para ahli dengan bantuan keterangan dari pihak keluarga korban.
Sementara terkait kondisi jenazah sampai Senin malam, Kepala Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto, Kombes Pol Edi Purnomo menyebut semua jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610 tiba di RS Polri dalam kondisi tidak utuh.
Baca Juga: 4 Dokter Kemenkes Jadi Korban Jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610
Sampai Senin (29/10/2018) pukul 23.30 WIB, ada 24 kantong jenazah berisi korban jatuhnya Lion Air tiba di RS Polri.
"Sementara, tidak ada yang utuh," ujar Edi seperti dilansir Antara.
Menurut dia, kondisi fisik korban pun tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan sidik jari oleh tim Sistem Identifikasi Sidik Jari Otomatis Indonesia (Inafis).
"Kalau memang kondisinya sulit diidentifikasi, nantinya dilakukan pemeriksaan DNA," tutur Edi.
Namun, untuk semakin mengenali korban, pemeriksaan rinci akan dilakukan mulai Selasa pagi. Polri pun berharap ciri-ciri melekat korban seperti jenis kelamin, apakah dewasa atau anak-anak, jenis rambut dan tanda-tanda khusus seperti tato atau bekas luka dapat ditemukan.
Baca Juga: Pemerintah Australia Imbau Warganya Tidak Naik Lion Air
Hal itu agar pencocokan data korban sebelum meninggal (antemortem) dan sesudah (postmortem) lebih mudah dilakukan.