Pemerintah Australia Imbau Warganya Tidak Naik Lion Air

Selasa, 30 Oktober 2018 | 06:29 WIB
Pemerintah Australia Imbau Warganya Tidak Naik Lion Air
Pesawat Lion Air JT 610 bernomor registrasi PK-LQP jenis Boeing 737 MAX 8 yang Senin (29/10/2018) mengalami insiden jatuh ke laut. [Dok. Lion Air]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Australia mengimbau kepada seluruh warga dan pejabat Australia untuk tidak terbang bersama Lion Air dalam waktu dekat ini. Instruksi ini disampaikan usai pesawat Lion Air JT 610 dengan tipe Boeing 737 Max 8 jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Pada Senin Pagi (29/10/2018).

Dilansir The Guardian, Senin (29/10/2018), instruksi resmi itu disampaikan melalui Smartraveller, sebuah layanan Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia. Instruksi itu juga berlaku untuk seluruh kontraktor pemerintah Australia di Indonesia.

“Menyusul jatuhnya pesawat Lion Air pada 29 Oktober 2018, para pejabat dan pekerja pemerintah Australia telah diperintahkan untuk tidak terbang dengan Lion Air atau maskapai penerbangan mereka," tulis situs tersebut.

Pemerintah Australia di Ibu Kota Canberra mengatakan, larangan tersebut berlaku hingga hasil penyelidikan penyebab kecelakaan pesawat nahas itu diketahui.

Baca Juga: Baru Sekali Naik Pesawat, Arif Ikut Jadi Korban Lion Air Jatuh

Diberitakan sebelumnya, Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 jatuh di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018). Pesawat jenis Boeing 737 MAX tersebut diduga jatuh sekitar 13 menit setelah lepasa landas dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Pesawat berangkat dari Jakarta dan diperkirakan tiba di Pangkal Pinang pada jam 07.20 WIB.

Namun, jam 06.22 WIB, pilot menghubungi Jakarta Control dan menyampaikan permasalahan flight control saat terbang di ketinggian 1.700 ft dan meminta naik ke ketinggian 5.000 ft. Jakarta Control mengijinkan pesawat naik ke 5.000 ft.

Pada jam 06.32 WIB, Jakarta Control kehilangan kontak dengan pesawat PK-LQP. Pada sekitar jam 08.00 WIB, KNKT menerima informasi dari pihak Lion Air mengenai kejadian dimaksud.

KNKT pun langsung membentuk command center di kantor KNKT, untuk berkoordinasi dengan pihak Lion Air, BASARNAS, AirNav Indonesia, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, BPPT, PELINDO II, BMKG, Otoritas Pelabuhan Tanjung Priuk dan pihak lain.

Baca Juga: YLKI: Apakah Ada Cacat pada Boeing 737 MAX 8?

Dalam investigasi ini KNKT menerima tawaran kerja sama dan bantuan dari pihak Singapura TSIB (Transport Safety Investigation Bureau) dan Malaysia AAIB (Air Accident Investigation Bureau).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI