Suara.com - Guratan nasib seseorang adalah misteri, setidaknya itulah yang terjadi pada Ari Budiastuti, salah satu korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018).
Ari adalah pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Dia baru dipindahtugaskan ke Pangkal Pinang.
Namun, tak ada yang menyangka, pengabdiannya di daerah Provinsi Bangka Belitung terbilang singkat, karena kecelakaan pesawat nahas tersebut.
Saat ditemui di Gedung Lion Tower, Jakarta Pusat, sang sepupu bernama Reni Nofrianti menuturkan kisah tentang Ari Budiastuti.
Baca Juga: Kabar Hansamu Menumpang Lion Air JT 610 Ternyata Hoaks
Menurut Reni, Ari merupakan salah satu pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pangkal Pinang (KPP Pratama). Di sana, Ari menjabat sebagai salah satu Kepala Seksi atau sering disebut Kasi.
Meski begitu, Ari merupakan orang baru di KPP Pratama Pangkal Pinang. Sebelumnya, dia bertugas di salah satu Kantor Pajak Jakarta.
"Dia (Ari) di sana karena dimutasi. Tugas di Pangkal Pinang, tadinya di Jakarta," ujar Reni di Gedung Lion Air Tower, Jakarta, Senin (29/10/2018).
Reni melanjutkan, Ari memang tinggal di Jakarta yang beralamat di Pulo Cempaka, Kemandoran, Jakarta Selatan.
Selama bertugas di Pangkal Pinang, Ari selalu pulang pada hari Sabtu hingga Minggu ke Jakarta untuk menemui suami dan anak-anaknya.
Baca Juga: Tanpa Pilar Utama, Sriwijaya FC Gilas Perseru Serui 4-0
"Jadi ke sini (Jakarta) cuma menengok anaknya. Jadi Sabtu-Minggu balik, karena anak-anaknya tak bisa ditinggal, masih sekolah SMP dan SMA," imbuh dia.
Berdasarkan informasi suami Ari, Reni mengatakan, Ari tidak pernah menggunakan maskapai Lion Air. Namun, nahas, saat kali pertama menggunakan Lion Air Ari langsung menjadi korban jatuhnya pesawat.
Reni menambahkan, sebelum berangkat balik ke Pangkal Pinang, Ari sempat menuliskan status di salah satu media sosialnya.
"Jadi cuma bilang doakan saja semoga aku betah. Perpisahan ini mungkin perpisahan yang terbaik buat aku. Dia bilang begitu," tuturnya.
Sebelumnya, Kasubdit Humas Ditjen Pajak Ani Natalia mengatakan, sebanyak 20 pegawai Kemenkeu yang menumpang di pesawat tersebut.
"Dari 20 pegawai tersebut, 12 pegawainya adalah pegawai KPP Pertama Pangkal Pinang dan KPP Pratama Bangka," ujar Ani dalam keterangan tertulis yang diterima.