Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono mengancam bakal melaporkan Presiden Joko Widodo ke polisi menyusul pernyataan 'politikus sontoloyo'.
Ferry mengungkapkan alasan hendak melaporkan Jokowi karena ucapan 'politikus sontoloyo' itu tak etis diucapkan Jokowi sebagai kepala negara. Selain itu, Ferry pun menyoroti Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang sempat menyebut kata 'goblok' saat ditanyakan oleh media.
"Pengen juga sekalian (laporkan) ke polisi. Ibu Susi ngomong goblok. Kata-kata itu, dua orang itu layak untuk diadukan," kata Ferry di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senin (29/10/2018).
Landasan Ferry untuk mempertimbangkan melaporkan Presiden Jokowi dan Menteri Susi karena dirinya melihat sudah adanya yurisrudensi. Yurisprudensi sendiri dapat dimaknai sebagai keputusan hakim terdahulu untuk menghadapi suatu perkara yang tidak diatur di dalam UU dan dijadikan sebagai pedoman bagi para hakim yang lain untuk menyelesaian suatu perkara yang sama.
Dalam hal tersebut, Ferry pun melihat kasus Ahmad Dhani yang dianggap menyebarkan ujaran kebencian karena menyebut kata 'idiot' dalam tayangan vlog pribadinya.
Baca Juga: Kisah Menegangkan Pelatih Persija Lolos dari Maut Saat di Pesawat
"Karena sudah ada yurisprudensinya, orang kayak Ahmad Dhani dijadikan tersangka," ujarnya.
Ferry pun menilai bahwa kubu Jokowi dalam Pilpres 2019 sudah mulai kehabisan kesabaran dengan melihat Jokowi yang sempat menyebutkan kata 'sontoloyo'. Hal tersebut dianggapnya karena hasil survei menunjukkan elektabilitas Capres-Cawapres nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin yang terus menurun.
"Mungkin udah stres kali hasil surveinya turun terus karena sekarang kan trennya kita naik mereka turun jadi mereka mulai makin keliatan nggak wajar," pungkasnya