Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengimbau warga yang merasa kehilangan sanak keluarga terkait insiden jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 agar bisa menyambangi Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Menurut Argo polisi akan menelusuri data antemortem dari keluarga korban untuk dicocokan dengan jenazah yang sudah dievakuasi.
"Masyarakat yang merasa kehilangan Anggota keluarga (korban) Lion Air JT 610 agar ke RS Polri Kramat Jati untuk diambil data antemortemnya," ujar Argo kepada wartawan, Senin, (29/10/2018).
Untuk diketahui, antemortem adalah data-data fisik yang identik dengan korban sebelum dinyatakan meninggal. Data antemortem itu terdiri dari pakaian atau aksesoris yang terakhir kali dikenakan, barang bawaan, tanda lahir, tato, bekas luka, cacat tubuh, foto diri, berat dan tinggi badan, serta sampel DNA.
Baca Juga: Pelatih Jepang Sempat Khawatirkan Ini dari Timnas Indonesia U-19
Argo mengatakan, bagi masyarakat yang nantinya datang ke RS Polri untuk membawa data lengkap mengenai identitas korban. Hal tersebut bertujuan melakukan identifikasi lebih lanjut mengenai ciri-ciri korban.
"Kemudian menyertakan data medis, properti, ijasah yang ada sidik jarinya, foto diri terakhir dan ciri khas lainnya pada korban," jelasnya.
Untuk diketahui, pesawat Lion Air JT610 take off dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada pukul 6.20 WIB. Bandara itu hilang kontak sekira pukul 6.33 WIB saat pesawat baru sekira 10 menit mengudara.