Suara.com - Komisi V DPR RI RI Fary Djemi Francis menyebut pemerintah lambat mengevakuasi ratusan penumpang pesawat Lion Air JT-G10 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) pagi. Pasalnya, kata dia pemerintah baru mengumumkan jatuhnya pesawat dua jam sejak Kantor SAR Jakarta melihat Lion Air JT-610 jatuh.
"Dalam waktu dua jam sejak Pukul 07.00 hingga Pukul 09.00 seharusnya banyak upaya aksi pencarian dan pertolongan yang sudah dilakukan," kata Fary dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/10/2018).
Menurutnya, informasi hilangnya pesawat tersebut harus segera diumumkan kepada masyarakat.
Selain itu, Fary pun mempertanyakan terkait fungsi dari Electronic Locator Transmitter (ELT) yang dimiliki Kantor Pusat Basarnas. ELT sendiri merupakan istilah lain dari Emergency Locator Beacon Aircraft (ELBA). ELT adalah suatu perangkat suar penentu lokasi untuk pesawat.
Baca Juga: Sebelum Jatuh, Lion Air JT 610 Alami Gangguan Tapi Tetap Terbang
"Perlu dipertanyakan mengapa ELT (Electronic Locator Transmitter) tidak berfungsi dan tidak dapat dideteksi atau terdengar oleh Kantor Pusat Basarnas. Mengapa hal ini (ELT tidak terdeteksi) terjadi berulang ulang. Hal ini harus menjadi evaluasi Pemerintah," ujarnya.
DPR, kata dia juga meminta Basarnas untuk segera melakukan upaya Pencarian dan Pertolongan dalam kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610 di antara Kepulauan Seribu dan Tanjung Karawang.
Selain itu, Komisi V pun mendesak Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) untuk menginvestigasi terkait penyebab kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 dan segera melaporkannya kepada publik.
"Komisi V DPR RI mendesak Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi penyebab kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610 di antara Kepulauan Seribu dan Tanjung Karawang dan segera melaporkan kepada Komisi V DPR RI dan masyarakat," pungkasnya
Baca Juga: Lion Air Sering Kecelakaan, Fahri Desak Pemerintah Investigasi