Lion Air JT 610 Jatuh, Ini Pernyataan Awal Pihak Boeing

Senin, 29 Oktober 2018 | 14:11 WIB
Lion Air JT 610 Jatuh, Ini Pernyataan Awal Pihak Boeing
Pesawat Lion Air JT 610 bernomor registrasi PK-LQP jenis Boeing 737 MAX 8 yang Senin (29/10/2018) mengalami insiden jatuh ke laut. [Dok. Lion Air]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar kecelakaan penerbangan Lion Air JT 610 dengan pesawat bernomor registrasi PK-LQP, Senin (29/10/2018) pagi, pun segera sampai ke pihak produsen pesawatnya yaitu Boeing. Produsen pesawat itu pun tak ketinggalan mengaku bersedih dan menyampaikan ucapan dukacita.

"Kami benar-benar bersedih dengan hilangnya Lion Air (nomor) penerbangan JT 610. Kami mengungkapkan kepedulian kami terhadap semua yang ada dalam penerbangan itu, dan menyampaikan simpati sepenuh hati kepada keluarga dan orang-orang tercinta mereka," cuit pihak Boeing lewat akun @BoeingAirplanes di Twitter, Senin (29/10).

Pernyataan pihak Boeing terkait insiden jatuhnya pesawat Lion Air JT 610. [Twitter/capture]
Pernyataan pihak Boeing terkait insiden jatuhnya pesawat Lion Air JT 610. [Twitter/capture]

Lebih lanjut, pihak Boeing pun melampirkan pernyataan resmi awal mereka terhadap kejadian ini. Berikut pernyataan singkat sepanjang tiga paragraf yang dimuat di laman Media Room situs Boeing.com tersebut:

"Kementerian Perhubungan Indonesia telah mengonfirmasi menemukan puing (pesawat dengan nomor penerbangan) Lion Air JT 610, sebuah pesawat (Boeing) 737 MAX 8 yang (tengah) menjalani penerbangan dari Jakarta ke Pangkal Pinang.

Baca Juga: Lion Air Tetap Beroperasi Pasca Pesawat Jatuh

Boeing Company merasa sangat sedih dengan hilangnya (pesawat dengan nomor penerbangan) JT 610. Kami mengungkapkan kepedulian kami kepada mereka yang ada di pesawat, dan menyampaikan simpati sepenuh hati kepada keluarga dan orang-orang tercinta mereka.

Boeing siap memberikan bantuan teknis untuk investigasi kecelakaan ini. Sesuai dengan protokol internasional, semua pertanyaan tentang investigasi kecelakaan penerbangan harus diarahkan ke Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Indonesia."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI