Suara.com - Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin membantah pernyataan juru bicara Persaudaraan Alumni atau PA 212, Novel Bamukmin yang menyebut jika kliennya dipaksa berbohong dalam kasus yang menjeratnya.
Insank membantah jika ada persoalan politik di balik kasus yang menjerat aktivis sosial Ratna Sarumpaet tersebut. Menurutnya, kasus Ratna murni persoalan hukum.
"Pernyataan itu tidak benar. Kami membantah itu. Perkara Ibu Ratna murni persoalan hukum. Bukan persoalan politik," kata Insank kepada Suara.com, Senin (29/10/2018).
Insank mengatakan, jika perkara yang menjerat kliennya tersebut tak ada sangkut pautnya dengan salah satu pasangan capres-cawapres.
Baca Juga: Cari Korban Lion Air, Basarnas Terjunkan 30 Penyelam
"Sekali lagi kami bantah pernyataan Novel Bamukmin. Ini murni perkara hukum," tegasnya.
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet dicurigai dipaksa berbohong dalam kasus hoaks pemukulan yang tengah menjeratnya. Tujuannya agar calon presiden Jokowi menang dan lawannya, Prabowo Subianto kalah.
Hal itu dikatakan juru bicara PA 212, Novel Bamukmin. Novel mengatakan, Ratna Sarumpaet menjadi korban jebakan dari pihak pendukung Joko Widodo.
"Jadi ini diasosiakan supaya Prabowo jadi tersangka sehingga tidak bisa jadi calon presiden," kata Novel dalam sebuah diskusi di Hotel di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (28/10/2018).
Novel menceritakan jika dia sempat menghubungi Rarna Sarumpaet, namun tidak direspon. Begitu juga sebelum jumpa pers pengakuan Ratna Sarumpaet telah berbohong.
Baca Juga: Evakuasi Korban Lion Air Jatuh Dihadang Arus Kencang
"Kita sudah curiga dan sempat menghubungi Ibu Ratna soal masalah penganiayaan. Kita telepon nggak pernah diangkat, dia ini masih klien kita. Sampai satu jam sebelum konferensi pers ibu Ratna, tetap nggak dijawab. Kita mencurigai Ratna disusuki pihak lawan," ujar Novel.