Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh, Senin (29/10/2018) terindikasi tidak layak terbang. Artinya tidak bisa melanjutkan penerbangan.
Hal itu berdasarkan pengamatan. Maka Budi Karya mengindikasikan pesawat itu tidak bisa lanjut terbang.
"Dari pengamantan yang ada memang ada indikasi bahwa pesawat tidak bisa lanjut terbang, tapi kami masih klarifikasi dan tetap berharap kemungkinan terbaik," kata Budi di Jakarta, Senin (29/10/2018).
Menhub menyampaikan keprihatinan terhadap jatuhnya pesawat di perairan Tanjung Karawang tersebut, dan menugaskan pihak terkait untuk melakukan pengamatan lebih jauh.
Baca Juga: Cuma Sehari ke Jakarta, Wita dan Bayinya Jadi Korban Lion Air
"Saya tentu prihatin, dan menugaskan beberapa pihak stakeholder dalam menangani itu, yaitu Dirjen Perhubungan Udara, KNKTt, dan Basarnas untuk melakukan suatu pengamatan lebih jauh," ujarnya.
Menhub mengatakan mendengar kabar bahwa pesawat jenis Boeing 737 tersebut kehilangan kontak sejak pukul 06.00 WIB. Untuk itu, Menhub menyampaikan pihak Kemenhub membuat pusat informasi di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta.
"Oleh karena itu, kami membuat crisis center di Terminal 1 Soekarno-Hatta, saya akan ke sana sekarang," ujarnya sesaat ketika menuju Bandara Soekarno-Hatta. (Antara)