Suara.com - Polisi masih mendalami keterangan saksi untuk menentukan status hukum sopir bus TransJakarta bernama Saikun (45) terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Amin Hadiono (70). Korban terlibat kecelakaan saat mengendari sepeda ontel di kawasan car free day, dekat Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Minggu (28/10/2018) pagi.
'Masih pedalaman, pemeriksaan saksi-saksi," kata Kasubdit bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto saat dihubungi Suara.com.
Dugaan sementara, Saikun kurang berkonsentrasi sehingga menabrak pria paruh baya itu saat sedang mengendarai ontel. Korban tewas setelah terlindas ban belakang bagian kiri busway yang dikendarai Saikun.
"Diduga karena kurang hati-hati kendaraan oleng ke kiri. Sementara pengendaranya jatuh ke kanan dan kepala terlindas ban belakang kiri," kata Budiyanto.
Baca Juga: Tewas di CFD Jakarta, Kepala Amin Hadiono Terlindas TransJakarta
Terkait kasus ini, polisi langsung mengamankan Saikun. Busway bernopol B 7740 TGB yang dikendarai Saikun dan sepeda milik korban juga turut disita polisi sebagai barang bukti. Sementara jasad korban telah dibawa polisi ke Rumah Sakit Cipto Mangungkusumo, Jakpus untuk diperiksa secara forensik.