Suara.com - Sopir Bus Trans Jakarta, Saikun terancam mendekam di penjara lantaran diduga telah menabrak seorang pengedara sepeda ontel hingga tewas. Peristiwa tabrakan itu terjadi ketika korban melintas kawasan car free day, tepatnya di depan Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Minggu (28/10/2018) pagi.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Juang menyampaikan, sejauh ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan terkait kasus tabrakan tersebut.
"Yang jelas pokoknya orang yang melibatkan kecelakaan sampai meninggal dunia ya kita tahan," kata Juang saat dihubungi Suara.com.
Namun, Juang belum bisa menjelaskan apakah ada faktor kelalaian sehingga sopir busway itu menambrak laki-laki paruh baya itu. Sejauh ini, kata dia, polisi masih mengamankan Saikun agar mendalami kronologis dan penyebab korban dihantam busway.
Baca Juga: Jawaban Jokowi saat La Nyalla Minta Maaf Sebar Isu Keturunan PKI
"Mau karena kelalaian atau apa apapun kalau menyebabkan orang mati ya kita tahan dulu," kata dia.
Kasus kecelakaan ini telah dilimpahkan ke Ditlantas Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini, polisi juga sudah menyita bus TransJakarta berpelat nomor B 7740 TGB dan sepeda ontel milik korban sebagai barang bukti.